Baureno, 17 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Baureno menggelar kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Baureno pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman 6 bidang SPM Posyandu dan peran kelembagaan Posyandu di tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Tim Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Kecamatan Baureno, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Baureno, Ketua TP Posyandu Desa, Perwakilan Ketua Bidang SPM TP Posyandu Desa, dan perangkat desa yang menangani Posyandu di masing-masing desa. Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Baureno menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan Permendagri No. 13 Tahun 2024, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan tata kelola Posyandu 6 SPM. Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih optimal guna meningkatkan pelaksanaan 6 SPM Posyandu, terutama di wilayah Kecamatan Baureno.
Sementara itu, narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya integrasi Posyandu dengan program pembangunan desa dan pelayanan dasar lainnya. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh desa memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru sesuai pedoman Permendagri tersebut. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Baureno berharap seluruh perangkat desa dan pengelola Posyandu dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang Bahagia, makmur, dan membanggakan.