159 Anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Baureno Hari ini Jum'at 06 Desember 2024 dikukuhkan oleh Pj.Bupati Bojonegoro.

Penyerahan dan Pengukuhan ini mendasar pada Undang-undang No 03 tahun 2024 tentang Desa yang diantaranya mencakup perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa.

Kegiatan dilaksanakan di dua tempat ,50 Anggota terdiri dari Ketua dan satu orang anggota dikukuhkan secara langsung di pendopo Kabupaten Bojonegoro ,sementara sejumlah 109 secara virtual atau daring di masing" pendopo Kecamatan setempat.Acara dimulai pukul 13.00.wib sampai dengan selesai .


By Admin
Dibuat tanggal 12-12-2024
58 Dilihat