Baureno – Pemerintah Kecamatan Baureno bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyusuri sepanjang Jalan Nasional di Kecamatan Baureno.
Operasi ini merupakan upaya bersama dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Kegiatan juga bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun pelaku usaha yang taat aturan.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Sub Denpom Bojonegoro, Bea dan Cukai Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Koramil Baureno, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Baureno, serta Satpol PP Kecamatan Baureno.
Melalui sinergi antarinstansi ini diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal semakin optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi barang kena cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kecamatan Baureno berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan kondusif.